-->
  • Jelajahi

    Copyright © Di Seputar Kita News. Net
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    SEKUM KOHATI BADKO SULBAR MENGECAM TINDAKAN BEJAT OKNUM POLISI TERHADAP KURIR PEREMPUAN

    Di Seputar Kita News. Net
    Rabu, Juli 30, 2025 WIB Last Updated 2025-07-30T09:14:51Z
    Pasang Iklan disini๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡
    Pasang Iklan disini๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡
    Berita Hangat Lainnya disini ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

    SIARAN PERS

    SEKUM KOHATI BADKO SULBAR MENGECAM TINDAKAN BEJAT OKNUM POLISI TERHADAP KURIR PEREMPUAN


    Di Seputar Kita News. Net -- 30 July 2025- Mamuju Tengah —

    Korps HMI-Wati (KOHATI) Badan Koordinasi (BADKO) Sulawesi Barat (Sulbar) dengan tegas mengecam tindakan tidak berperikemanusiaan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian terhadap seorang perempuan berprofesi sebagai kurir, yang menjadi korban pemaksaan persetubuhan.


    Dugaan tindakan tindak manusiawi tersebut terjadi di kediaman pelaku Kecamatan Tobadak Desa Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah pada Selasa, 29 July 2025 kemarin.


    Dikutip dari pengakuan korban, seorang remaja perempuan berusia 23 Tahun berinisial (ST) yang juga berprofesi sebagai kurir, menceritakan bahwa peristiwa mengerikan itu terjadi pada saat korban mengantarkan pesanan pelaku ke rumah tempat tinggalnya. 


    Namun terjadi hal yang tidak terduga menurut pengakuan korban, pelaku menguncikan pintu dan menahan agar korban tetap tinggal untuk melayani nafsunya yang bejat bahkan menawarkan sejumlah uang dan memaksa korban masuk dalam kamarnya,

    Namun korban melakukan perlawanan dan berhasil keluar dari rumah pelaku.


    Perbuatan tersebut tidak hanya merupakan pelanggaran hukum pidana, tetapi juga bentuk nyata penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan oleh aparat negara. Wentriani memandang bahwa tindakan ini mencederai rasa keadilan, martabat perempuan, serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri.


     "Sebagai organisasi perempuan, kami menyampaikan keprihatinan mendalam serta menyerukan agar proses hukum dijalankan secara transparan, cepat, dan adil. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya tanpa perlindungan institusi," tegas Wentriani Sekretaris Kohati Badko Sulbar 




    KOHATI juga mendesak:


    1. Kepala Kepolisian Resort (Polres) Mamuju Tengah  untuk segera menonaktifkan pelaku dan menyerahkannya kepada proses hukum pidana serta etik yang berlaku.



    2. Divisi Propam Polres Mamuju Tengah agar bertindak tegas dan objektif tanpa tebang pilih.



    3. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Tengah untuk mengawal kasus ini sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak-hak perempuan.



    Kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi internal Polri khususnya Polres Mamuju Tengah dalam membenahi sistem pengawasan dan perekrutan anggotanya. Tidak ada tempat bagi predator seksual di tubuh aparat penegak hukum.


    “Kita akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa suara perempuan tidak dibungkam oleh kekuasaan." tutup Wentri. (AR)



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Formulir Kontak

    Nama

    Email *

    Pesan *

    Tag Terpopuler