Di Seputar Kita News.Net -- Toraja Utara – Suasana Kantor DPRD Toraja Utara, Selasa (19/8/2025), mendadak ramai. Puluhan pegawai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Toraja Utara datang berbondong-bondong menyuarakan kekecewaan terhadap kebijakan Direktur Utama, Moses Padsing Limbongan. Mereka menilai hak-hak karyawan dipotong sepihak tanpa alasan yang jelas.
Rombongan pegawai ini langsung diterima oleh Komisi 2 DPRD Toraja Utara yang dipimpin Ketua Komisi, Ariston Sempang Rumengan. Hadir pula sejumlah legislator lain, antara lain Wakil Ketua 1 DPRD, Marthen Bida (Gerindra), Soleman Ganna Masseleng (PDIP), Andarias Sulle (PSI), dan Julianto Mapaliey (Gerinda).
Dalam penyampaian aspirasi, para pegawai mengaku dirugikan akibat pemangkasan tunjangan makan-minum serta uang lembur. Ironisnya, meski lembur tetap diwajibkan, kompensasi yang diterima justru sangat minim.
“Kami kerja bahkan di hari raya dan hari Minggu, tapi lembur tidak dihitung. Hanya diberi uang minum Rp15 ribu,” keluh salah seorang pegawai yang ikut dalam aksi.
Dalih efisiensi anggaran disebut-sebut menjadi tameng kebijakan ini, merujuk pada arahan Kementerian Dalam Negeri. Namun para pegawai menilai kebijakan sang Direktur terlalu jauh dan justru mengorbankan kesejahteraan mereka.
Tak hanya soal tunjangan, para pegawai juga membeberkan ucapan sang direktur yang dinilai merendahkan DPRD. Moses disebut pernah menyatakan enggan memenuhi panggilan dewan, kecuali jika Bupati langsung yang memintanya. Bahkan, ia disebut sempat melabeli anggota DPRD sebagai “preman”.
Pernyataan itu sontak membuat para legislator yang hadir meradang. Ketua Komisi 2 bersama Wakil Ketua 1 DPRD menegaskan akan segera memanggil Direktur Perumda Air Minum untuk dimintai klarifikasi.
“Besok juga kami jadwalkan pemanggilan. Tidak bisa dibiarkan,” tegas Marthen dengan nada geram.
Nada serupa dilontarkan Andarias Sulle dari PSI. Menurutnya, menyebut DPRD sebagai “preman” adalah bentuk penghinaan terhadap lembaga perwakilan rakyat.
“Kami ini representasi masyarakat, bukan preman. Fungsi kami jelas: legislasi, pengawasan, dan anggaran. Jangan ada pejabat yang lupa diri,” ujarnya tajam.
Tak berhenti di situ, Andarias juga mengangkat isu lain yang lebih panas. Ia menyebut ada informasi soal penggunaan dana Perumda sebesar Rp89 juta untuk kegiatan pembukaan jalan, yang diduga tidak berkaitan dengan operasional perusahaan.
“Katanya untuk akses ke Tongkonan pribadi. Kalau benar, ini pelanggaran serius. Akan kami telusuri,” tegasnya.
Sebagai catatan, ada sekitar 105 pegawai Perumda yang membubuhkan tanda tangan mendukung aksi protes ini. Dari jumlah itu, 80 orang secara terbuka menolak gaya kepemimpinan Direktur Moses Limbongan. Mereka menilai manajemen perusahaan kini berjalan tidak transparan, tidak maksimal, dan sarat masalah.
Aspirasi para pegawai pun ditutup dengan satu tuntutan tegas: meminta Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, segera mencopot Moses Limbongan dari jabatannya.
“Kalau dibiarkan, kesejahteraan kami makin tergerus, dan Perumda bisa hancur pelan-pelan,” ungkap salah seorang pegawai dengan suara penuh emosi. (M.Khanif)