Di Seputar Kita News.Net -- TORAJA UTARA – Ketegangan pecah di lapangan Bakti pada 29 Juli 2025 saat Kadis Ketapang Toraja Utara, Paulus Batti, menghentikan Operasi Pasar Beras Murah yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan. Kegiatan ini mendapat sorotan tajam setelah terungkap adanya manipulasi harga oleh oknum pegawai, yang membuat Batti marah besar.
Menurut keterangan Kadis Ketapang, ia sama sekali tidak diberitahu tentang kegiatan tersebut. "Operasi pasar ini tidak memiliki persetujuan saya," ungkap Batti, menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak sejalan dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Dengan tegas, ia meminta Bulog menarik kembali beras yang dijual di lokasi itu karena keberadaan harga yang tidak sesuai.
Sebelumnya, beras yang dijual seharusnya dihargai Rp 11.000 per kilogram. Namun, di lokasi operasi, oknum pegawai berani menjualnya dengan harga Rp 12.500.
“Ini jelas-jelas merugikan masyarakat yang sedang berusaha mendapatkan beras dengan harga terjangkau,” tambah Batti.
Dalam insiden itu, nama Salvius Pasang Sekretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara pun ikut terlibat. Dikatakan bahwa Sekda telah memberikan rekomendasi untuk pelaksanaan operasi pasar tersebut. Namun, pernyataan ini langsung dibantah. Sekda menegaskan,
“Saya tidak pernah memberikan rekomendasi kepada Kabid Ketahanan Pangan untuk melaksanakan operasi pasar beras murah ini.”
Situasi ini menimbulkan kekacauan dan ketidakpastian di tengah masyarakat. Pasalnya, program operasi pasar beras murah yang seharusnya memberikan solusi justru terjebak dalam praktik curang. Para pedagang dan warga pun kecewa dengan ulah segelintir oknum yang merusak niat baik program tersebut.
Kadis Ketapang menambahkan bahwa ke depan, pihaknya akan lebih ketat dalam mengawasi kegiatan-kegiatan serupa untuk mencegah terulangnya insiden yang memalukan ini.
“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian ini tidak terulang,” tegasnya.
Para warga kini berharap agar instansi terkait segera melakukan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kecurangan ini. Mereka menuntut transparansi dan keadilan agar kebutuhan pokok masyarakat dapat terpenuhi tanpa ada pihak yang merugikan. (M.khanif)