Di Seputar Kita News -- Toraja Utara -- Bupati Toraja Utara, Frederik V Palimbong, membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Dokumen Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 di Hotel W Three Premier pada Jumat, 13 Juni 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 49 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas, Badan, dan Kecamatan.
Bimtek ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menyusun dokumen Renstra, menyelaraskan dokumen Renstra perangkat daerah dengan arah kebijakan RPJMD, serta menghasilkan dokumen perencanaan yang sistematis, terukur, dan dapat diimplementasikan secara efektif.
Bupati Toraja Utara berharap kegiatan bimtek ini dapat menjadi pijakan awal bagi tersusunnya dokumen Renstra yang lebih baik, lebih terukur, dan memberikan dampak nyata bagi Kabupaten Toraja Utara. "Apa yang kita kerjakan dengan konsisten harus berdampak, harus bertumbuh, dan harus berkelanjutan," ungkap Bupati.
Kegiatan bimtek ini memiliki beberapa poin penting, yaitu:
- Meningkatkan kapasitas SDM dalam menyusun dokumen Renstra
- Menyelaraskan dokumen Renstra perangkat daerah dengan arah kebijakan RPJMD
- Menghasilkan dokumen perencanaan yang sistematis, terukur, dan dapat diimplementasikan secara efektif
Kegiatan bimtek ini diikuti oleh 49 OPD yang terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas, Badan, dan Kecamatan. Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Tiga Samuel Samperompon, Sekretaris Inspektorat, para camat, serta narasumber dan peserta bimtek.
Dengan terselenggaranya bimtek ini, diharapkan dokumen Renstra perangkat daerah dapat disusun dengan lebih baik dan lebih terukur, sehingga dapat memberikan dampak nyata bagi Kabupaten Toraja Utara. Bupati Toraja Utara berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi langkah awal bagi pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Toraja Utara.
Bimtek Penyusunan Dokumen Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 merupakan kegiatan yang penting untuk meningkatkan kapasitas SDM dan menyelaraskan dokumen Renstra perangkat daerah dengan arah kebijakan RPJMD. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan dokumen Renstra dapat disusun dengan lebih baik dan lebih terukur, sehingga dapat memberikan dampak nyata bagi Kabupaten Toraja Utara.(M.khanif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar