Di Seputar Kita News.Net -- Toraja Utara -- Rencana pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih (KMP) senilai Rp1,1 miliar di Lembang Polo Padang, Kecamatan Kapalapitu, Toraja Utara, tersandung penolakan keras dari warga. Proyek pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi itu semestinya dibangun berdampingan dengan Kantor Camat Kapalapitu, namun warga menuding pemerintah salah mengklaim status lahan.
Penolakan muncul setelah pemerintah kecamatan disebut menganggap lokasi tersebut sebagai lahan hibah. Warga dari sembilan Kepala Keluarga (KK) pemilik tanah membantah klaim itu. Mereka menegaskan bahwa lahan yang dimaksud pemerintah bukan bagian dari tanah yang pernah dihibahkan, melainkan tanah warisan milik rumpun keluarga.
Masyarakat Polo Padang, Rustandi Tanduk Allo, yang juga salah satu pemilik lahan, membeberkan fakta hibah yang sebenarnya kepada awak media pada Rabu, 3 Desember 2025. Ia menjelaskan bahwa keluarga mereka hanya menghibahkan tanah yang saat ini berdiri Kantor Kecamatan Kapalapitu, yang dulunya merupakan kebun kopi milik keluarga.
Lebih jauh, Rustandi mengungkap bahwa keluarga bahkan telah menghibahkan lahan seluas 3 hektare di kawasan Rante Tua, lokasi yang pernah dipakai untuk upacara adat Rambu Solo’. Di lokasi tersebut, kata Rustandi, keluarga sudah lama mempersilakan pemerintah membangun kantor Polsek, Koramil, maupun Kantor Koperasi Merah Putih. Namun lokasi itu justru diabaikan.
Sebaliknya, pemerintah memilih membangun kantor KMP di area batu Lobo’, tepat di samping kantor camat, yang menurut warga tidak pernah dihibahkan. Pemilik lahan menilai langkah pemerintah sebagai tindakan yang mengabaikan hak keluarga dan mengabaikan proses adat yang seharusnya dihormati dalam setiap penggunaan lahan komunal.
Warga menyebut persoalan ini bukan sekadar konflik lahan, melainkan masalah prinsip: ketepatan informasi, penghormatan terhadap hak kepemilikan, dan transparansi pemerintah dalam mengelola proyek bersumber dana negara. Mereka menekankan bahwa hibah memiliki batas yang jelas, dan pemerintah tidak bisa memperluasnya tanpa persetujuan keluarga pemilik.
Hingga kini masyarakat Polo Padang menegaskan tetap menolak pembangunan di lokasi tersebut. Mereka meminta pemerintah kembali kepada kesepakatan awal dan menggunakan lahan hibah di Rante Tua. Warga berharap persoalan ini segera diselesaikan dengan dialog terbuka, agar pembangunan fasilitas publik tidak menimbulkan konflik sosial dan tetap berada dalam koridor hukum serta adat yang berlaku. (M.khanif)
› daerah
› koperasi
› makale
› Pemda
› rantepao
› tana toraja
› toraja
› toraja utara
Rencana Bangun Kantor KMP Tersandung Sengketa Lahan, Warga: ‘Itu Bukan Tanah Hibah!
Rencana Bangun Kantor KMP Tersandung Sengketa Lahan, Warga: ‘Itu Bukan Tanah Hibah!

Pasang Iklan disini👇👇
Pasang Iklan disini👇👇
Komentar
Di Seputar Kita News. Net