Di Seputar Kita News -- Tana Toraja -- Satuan Resmob Polres Tana Toraja berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku pencurian kabel tower di wilayah Kabupaten Tana Toraja pada Sabtu (14/6/25) sore tadi. Para terduga pelaku yang diamankan merupakan warga Tana Toraja dengan inisial AN (28), NT (16), DP (17), dan AF (14).
Satuan Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku yakni 3 (tiga) orang diantaranya di wilayah Sangalla dan 1 (satu) orang di Makale Kabupaten Tana Toraja. Kasat Reskrim Iptu Arlin Allolayuk membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku pencurian Kabel Tower.
Dari tangan para terduga pelaku diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit motor, 3 (tiga) buah handphone, dan gulungan kabel tembaga hasil curian. Kasat Reskrim juga mengungkapkan bahwa salah satu terduga pelaku melakukan perlawanan sehingga personil resmob melumpuhkan terduga pelaku dengan tembakan pada bagian kaki sesuai dengan prosedur.
Atas perbuatan terduga pelaku, kerugian korban ditafsir kurang lebih Rp. 50.000.000,- dan dampak lainnya dapat mengganggu jaringan komunikasi seluler di wilayah Kabupaten Tana Toraja. Para terduga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui lebih lanjut tentang kasus pencurian tersebut.
Polres Tana Toraja mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan kejadian serupa. Pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut apabila proses penyidikan telah selesai dilakukan.
Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Tana Toraja untuk proses lebih lanjut dan untuk mengembangkan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian di beberapa lokasi yang terjadi belakangan ini di wilayah Kabupaten Tana Toraja.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terduga pelaku untuk mengetahui lebih lanjut tentang kasus pencurian tersebut. Dengan demikian, diharapkan kasus pencurian kabel tower dapat diungkap secara tuntas. (M.khanif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar