Di Seputar Kita News -- Toraja Utara -- TP PKK Toraja Utara telah mengambil langkah progresif dengan menerapkan Posyandu Era Baru di beberapa kecamatan di wilayahnya. Posyandu Era Baru ini merupakan implementasi dari Peraturan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, yang telah memperluas cakupan pelayanan posyandu menjadi pelayanan terpadu dengan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Pelayanan Terpadu untuk Meningkatkan Kualitas Hidup
Posyandu Era Baru tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mencakup pelayanan di bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan sosial. Dengan demikian, Posyandu Era Baru dapat menjadi wadah yang efektif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Kegiatan Pembinaan dan Pendampingan
TP PKK Toraja Utara telah menunjuk kelompok kerja (Pokja 2 & 4) untuk melaksanakan kegiatan pendampingan dan pembinaan tentang Posyandu Era Baru di Posyandu Lili'kira' Kecamatan Nanggala. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan dasar posyandu dan memperluas cakupan layanan dalam 6 bidang pelayanan publik.
Pemberian Buku Saku Panduan
Dalam kunjungan ke Kecamatan Nanggala, pengurus Pokja 4 TP PKK Toraja Utara memberikan buku saku panduan Posyandu Era Baru sebagai pegangan para kader posyandu. Hal ini diharapkan dapat membantu kader posyandu memahami kegiatan dan teknis pelayanan Posyandu Era Baru dengan lebih baik.
Harapan untuk Pelayanan yang Lebih Baik
Ketua TP PKK Toraja Utara, Damayanti B. Palimbong, berharap bahwa proses pelayanan posyandu dapat berjalan dengan baik dan data-data yang masih kurang dapat segera dilengkapi. Sementara itu, Camat Nanggala, Khain Deyong Danda, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam pemeriksaan kesehatan gratis saat ulang tahun dan pentingnya 6 OPD layanan publik untuk terus membina dan mendampingi kader posyandu.
Posyandu Era Baru sebagai Motor Penggerak Layanan Publik
Posyandu Era Baru memiliki peran yang lebih besar dari posyandu sebelumnya, yaitu sebagai motor penggerak atau wadah terhadap layanan publik lainnya. Dengan demikian, Posyandu Era Baru dapat menjadi salah satu pilar penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Toraja Utara. (M.khanif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar