-->
  • Jelajahi

    Copyright © Di Seputar Kita News. Net
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Komisi X DPR RI Kunjungi Toraja Bahas Revisi UU Cagar Budaya: Dorong Kolaborasi untuk Lestarikan Warisan Nusantara

    Di Seputar Kita News. Net
    Rabu, November 12, 2025 WIB Last Updated 2025-11-13T02:22:53Z
    Pasang Iklan disini👇👇
    Pasang Iklan disini👇👇
    Berita Hangat Lainnya disini 👇👇



    Di Seputar Kita News.Net -- Tana Toraja — Empat anggota legislatif Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Sulawesi Selatan, pada 12 November 2025. Mereka adalah H. La Tinro La Tunrung, Denny Cagur, Muhammad Hilman Mufidi, dan H. Muslimin Bando. Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam upaya pelestarian kebudayaan nasional, khususnya di daerah yang dikenal kaya akan warisan budaya seperti Toraja.


    Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Tammuan Mali, Kota Makale, dan dihadiri oleh Bupati Tana Toraja bersama berbagai unsur pemerintah daerah, perwakilan Kodim 1414 Tator, Kapolres Tana Toraja dan Toraja Utara, Kajari Tator, para tokoh adat dan pemuda , serta perwakilan lembaga kebudayaan. Dalam kesempatan itu, para anggota DPR RI berdiskusi dengan pemerintah daerah dan masyarakat mengenai pentingnya perlindungan serta pencatatan cagar budaya di Indonesia.


    Ketua Tim Kunjungan Kerja, Ir. H. La Tinro La Tunrung, dalam wawancara usai kegiatan menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Cagar Budaya. 


    “Kami sedang mengumpulkan masukan langsung dari daerah-daerah yang memiliki kekayaan budaya tinggi seperti Toraja,” ujar La Tinro.


    Ia mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa dari sekitar 440 ribu artefak dan situs bersejarah di Indonesia, hanya 5 persen atau sekitar 25 ribu yang baru tercatat secara resmi. 


    “Ini ironis, mengingat begitu banyak peninggalan sejarah dan budaya kita yang luar biasa, namun belum mendapat perhatian optimal,” tambahnya.


    Karena itu, menurut La Tinro, revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya menjadi sangat mendesak untuk dilakukan. Regulasi tersebut perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman agar pelestarian budaya bisa lebih efektif dan terintegrasi. 


    “Kami ingin memastikan bahwa setiap peninggalan sejarah dan budaya mendapat perlindungan hukum yang kuat dan terdata dengan baik,” jelasnya.


    Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia pendidikan. 


    “Pelestarian budaya tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu peran dari universitas, fakultas seni, dan anak-anak muda kreatif yang mencintai budaya untuk ikut menjaga dan mengembangkan warisan leluhur ini,” ucapnya.


    Komisi X DPR RI, lanjut La Tinro, akan membawa hasil kunjungan ini ke tingkat pusat untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU. 


    “Apa yang kami lihat dan dengar di Toraja akan menjadi catatan penting. Kami akan berupaya agar setiap warisan budaya yang belum tercatat bisa segera dimasukkan dalam daftar nasional,” tegasnya.


    Menurutnya, kebudayaan Toraja memiliki nilai yang sangat luar biasa, baik dari segi benda (artefak, bangunan, situs) maupun tak benda (tradisi, ritual, dan kearifan lokal). 


    “Toraja adalah contoh nyata bagaimana budaya bisa hidup dan terus diwariskan dari generasi ke generasi. Ini perlu dijaga, bukan hanya oleh pemerintah, tapi oleh kita semua,” katanya.


    Selain berdiskusi soal pelestarian budaya, kunjungan kerja ini juga menjadi ajang bagi Komisi X untuk melihat langsung potensi wisata budaya Toraja yang selama ini menjadi ikon pariwisata Sulawesi Selatan. Para anggota DPR RI berharap dengan perlindungan cagar budaya yang lebih kuat, sektor pariwisata berbasis kearifan lokal juga akan semakin berkembang.


    Melalui kunjungan ini, Komisi X DPR RI menegaskan komitmennya untuk menjadikan pelestarian budaya sebagai bagian penting dari pembangunan nasional. 


    “Kita harus sadar bahwa budaya bukan hanya warisan masa lalu, tapi juga identitas bangsa dan aset masa depan. Menjaga budaya berarti menjaga jati diri kita sebagai bangsa Indonesia,” tutup H. La Tinro La Tunrung. (M.khanif)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Formulir Kontak

    Nama

    Email *

    Pesan *

    Tag Terpopuler