-->
  • Jelajahi

    Copyright © Di Seputar Kita News. Net
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Soroti Tambang PT. Cadas Industri Azelia Mekar, Titik Merah Siap Gelar Aksi dan Buka Data Secara Terang-Terangan

    Di Seputar Kita News. Net
    Jumat, Agustus 08, 2025 WIB Last Updated 2025-08-08T12:30:19Z
    Pasang Iklan disiniπŸ‘‡πŸ‘‡
    Pasang Iklan disiniπŸ‘‡πŸ‘‡
    Berita Hangat Lainnya disini πŸ‘‡πŸ‘‡

    Rahman, selaku aktivis Titik Merah di Kabupaten Majene mengajak seluruh elemen Masyarakat untuk memikirkan serta mengkaji lebih dalam lagi terkait dampak buruk yang akan terjadi dalam beberapa tahun kedepan ini akibat aktivitas tambang yang tidak sehat. 

     

    Di Seputar Kita News. Net -- Majene, organisasi Gerakan yang bergerak dalam kajian sosial dan politik, Titik Merah sayangkan pernyataan pribadi Direktur PT. Cadas Industri Azelia Mekar yang melakukan manipulasi data dan terkesan tidak professional dalam menyampaikan informasi umum terkait perusahaan tambang yang kerap menjadi sorotan itu.


    Pada dasarnya, tambang batu quarry atau pertambangan terbuka, meliputi kerusakan lingkungan fisik, sosial, dan ekonomi. Kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh tambang terbuka yang dilakukan oleh PT. Cadas Industri Azelia Mekar meliputi erosi tanah, peubahan bentang alam, pencemaran air dan udara, serta hilangnya keanekaragaman hayati.


    Secara sosial efek buruk yang akan dihasilkan oleh aktivitas pertambangan yang berada di Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene ini dapat menyebabkan konflik sosial dan perpindahan penduduk. Sedangkan dampak ekonomi yang ditimbulkan mencakup perubahan mata pencaharian dan potensi kerugian ekonomi jangka Panjang akibat kerusakan lingkungan yang tidak sebanding dengan ganti rugi yang disediakan oleh pihak Perusahaan.


    Rahman, selaku aktivis Titik Merah di Kabupaten Majene mengajak seluruh elemen Masyarakat untuk memikirkan serta mengkaji lebih dalam lagi terkait dampak buruk yang akan terjadi dalam beberapa tahun kedepan ini akibat aktivitas tambang yang tidak sehat. 


    “memang benar selalu ada iming-iming serta janji kesejahteraan yang selalu dilayangkan oleh pihak penambang terhadap masyarakat setempat, namun hal itu hanya bersifat Impian sementara. Pengrusakan permanen yang diakibatkan oleh aktivitas tambang tidak pernah sesuai dengan iming-iming yang dijanjikan oleh pihak tambang,” jelas Rahman.


    Dalam beberapa waktu terakhir, PT. Cadas Industri Azelia Mekar yang melakukan aktivitas penambangan di Kecamatan Pamboang itu memang kerap menjadi perhatian setiap aktivis yang ada di Kabupaten Majene.


    Dalam beberapa minggu terakhir, Direktur PT. Cadas Industri Azelia Mekar melakukan pembohongan publik dengan menyebarkan kesalahan informasi mengenai data umum Perusahaan saat ditemui oleh awak media. 


    Pada saat digelar Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan oleh pihak DPRD Kab. Majene untuk menjelaskan tentang masalah yang terjadi melibatkan Perusahaan dan aktivis lingkungan setempat, pihak Perusahaan mengirimkan delegasi yang tidak berkaitan dengan Perusahaan.


    Dalam pertemuan itu, Ruslan selaku perwakilan PT. Cadas Industri Azelia Mekar melontarkan kalimat yang sangat mengundang kecaman Dimana Dia menyatakan bahwa salah satu organisasi besar di Indonesia merupakan organisasi yang illegal. 


    Setelah dikonfirmasi oleh awak media, Aldi selaku Direktur PT. Cadas Industri Azelia Mekar menyatakan bahwa saudara Ruslan bukan lagi merupakan bagian dari Manajemen Perusahaan namun kami dari pihak Perusahaan memberikan kesempatan baginya untuk mengeluarkan pendapat mewakili PT Cadas.


    Selain itu, hal yang menjadi lebih krusial adalah Ketika Direktur PT. Cadas Industri Azelia Mekar menyampaikan bahwa Perusahaan mereka belum melakukan kegiatan produksi melainkan masih dalam tahap eksplorasi. Hal ini justru menimbulkan pertanyaan mendalam, seolah-olah pihak tambang menyembunyikan niat buruknya.


    Karna dalam beberapa data yang telah berlaku, PT. Cadas Industri Azelia Mekar yang melakukan aktivitas penambangan terbuka di Kecamatan Pamboang tercatat sebagai Perusahaan aktif yang sudah memasuki tahapan produksi. Terhitung sejak bulan Februari 2025.


    “Perusahaan ini sudah dalam status produksi sejak awal tahun 2025 yang merupakan update terbaru data tambang Sulawesi Barat. Selain itu, Perusahaan ini juga merupakan bagian dari Asosiasi Penguasaha Pertambangan Provinsi Sulawesi Barat. Sangat tidak etis dan memunculkan narasi yang sangat absurd apalagi dilontarkan oleh pihak pimpinan Perusahaan.” Ungkap Fauzan selaku aktivis Majene.


    “Untuk itu Titik Merah melakukan pengkajian lebih dalam dan akan melaksanakan gelaran aksi Evaluasi Tambang Majene Jilid II dalam waktu secepatnya. Pihak tambang telah melakukan Tindakan yang menyulut kontra ditubuh Masyarakat dan kalangan aktivis Majene. Hal ini tidak bisa dibiarkan dan kami siap menyodorkan semua data dan kajian kepada seluruh pihak dan menantang pihak Perusahaan untuk membuktikan kesalahan yang dilakukan oleh pihak Perusahaan.” Tutupnya. (AR)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Formulir Kontak

    Nama

    Email *

    Pesan *

    Tag Terpopuler