Di Seputar Kita News. Net-- Toraja Utara -- Berkat kawalan yang ketat dari Ketua PSI Toraja Utara, Anton Paranoan, janji Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, akhirnya terealisasi. Lahan di hutan lindung seluas 5 hektar di Nanggala telah siap digunakan untuk kepentingan masyarakat Toraja Utara.
Menurut Bupati Toraja Utara, Frederick Viktor Palimbong, lahan ini akan digunakan sebagai Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) cadangan ke-2 Toraja Utara. Pernyataan ini disampaikan dalam Sidang Paripurna Ranperda DPRD Toraja Utara pada 30 Juni 2025.
Kemitraan yang kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat sipil, seperti PSI Toraja Utara, telah membuahkan hasil yang positif. Kawalan yang dilakukan oleh Anton Paranoan telah memastikan bahwa janji Menteri Kehutanan terealisasi dengan baik.
Lahan seluas 5 hektar di hutan lindung Nanggala ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Toraja Utara. Dengan adanya TPA cadangan ke-2, masyarakat dapat memiliki akses yang lebih baik untuk mengelola sampah dan menjaga lingkungan hidup.
Realisasi lahan ini merupakan langkah maju bagi Toraja Utara dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. Pemerintah daerah dan masyarakat sipil harus terus bekerja sama untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.
Bupati Frederick Viktor Palimbong dan masyarakat Toraja Utara mengucapkan terima kasih kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, atas realisasi janji ini. Semoga kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut untuk kepentingan masyarakat Toraja Utara. (M.khanif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar