Di Seputar Kita News -- Toraja Utara, 9 Juni 2025 – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang melibatkan seorang pria berinisial RM (23). Aksi pencurian ini terjadi di jalan S. Tappang, Malango, Rantepao, malam tadi. RM diduga mencuri sepeda motor Suzuki Shogun Sp 125 berwarna merah hitam milik Sdra. Suparman.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto A.W., S.I.K., S.H., M.Si, membenarkan penangkapan ini. Melalui KBO Sat Reskrim, IPDA Fajar, ia menjelaskan bahwa RM ditangkap saat hendak menjual peretelan sepeda motor hasil curiannya di wilayah Tampo Tallunglipu, Kec. Tallunglipu. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
RM, yang merupakan warga Dende, Denpina, ini mengakui perbuatannya di hadapan petugas. Ia mengungkapkan bahwa sepeda motor yang dicurinya telah dipreteli untuk kemudian dijual. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan ketegasan pihak kepolisian dalam menangani kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
Barang bukti berupa peretelan sepeda motor hasil curian juga telah diamankan di Mapolres Toraja Utara. Proses hukum lebih lanjut akan segera dilakukan untuk mempertanggungjawabkan tindakan RM.
“Kami akan terus berupaya menindak tegas pelanggaran hukum terutama dalam kasus pencurian kendaraan bermotor,” ujar IPDA Fajar.
RM diancam dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, yang mana pelaku bisa dijatuhi hukuman penjara paling lama 5 tahun. Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat, mengingat maraknya kejadian pencurian di wilayah tersebut.
Pihak kepolisian menghimbau kepada warga untuk lebih waspada dan menjaga keamanan kendaraan mereka. Kegiatan patroli dan pengawasan di area rawan pencurian akan ditingkatkan dalam waktu dekat sebagai langkah pencegahan.
Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras Tim Resmob dan menjadi contoh bagi pelanggar hukum lainnya bahwa kejahatan tidak akan dibiarkan bebas. Masyarakat diharapkan aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar. (M.khanif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar