Di Seputar Kita News -- Tana Toraja -- Seorang anak berinisial SP (18) diamankan Satuan Resmob Polres Tana Toraja karena menganiaya ayahnya sendiri di Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja. Penganiayaan ini terjadi setelah terjadinya adu mulut antara korban dan pelaku.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Arlin Allolayuk, kejadian bermula dari adu mulut antara korban dan pelaku. Pelaku kemudian menganiaya ayahnya dengan melempar sebuah gelas kaca yang mengenai kepala korban, menyebabkan luka robek.
Setelah menerima laporan dari kakak pelaku, Satuan Resmob Polres Tana Toraja segera menindaklanjuti dan mengamankan pelaku. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik dalam keluarga untuk mencegah konflik dan kekerasan. Orang tua memiliki tanggung jawab untuk mengajarkan anak mengelola dan mengendalikan emosi dengan menyelesaikan konflik secara sehat.
Kasus penganiayaan ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan hubungan keluarga dan mengelola konflik dengan cara yang sehat. Dengan demikian, diharapkan kasus serupa dapat dicegah di masa depan. (M.khanif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar