-->
  • Jelajahi

    Copyright © Di Seputar Kita News. Net
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Dana APBN Rp1,7 Miliar untuk Sekolah SD Negeri 2 Sanggalangi’, Toraja Utara Dipersoalkan, Publik Dorong Audit BPK–BPKP Turun Tangan

    Di Seputar Kita News. Net
    Sabtu, Januari 17, 2026 WIB Last Updated 2026-01-17T11:55:38Z
    Pasang Iklan disini👇👇
    Pasang Iklan disini👇👇
    Berita Hangat Lainnya disini 👇👇


     Di Seputar Kita News.Net -- Toraja Utara -- Penggunaan dana APBN Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 1,748 miliar untuk proyek revitalisasi SD Negeri 2 Sanggalangi’, Kabupaten Toraja Utara, kini menuai sorotan publik. Sejumlah warga mempertanyakan kualitas fisik bangunan yang dinilai belum mencerminkan besarnya anggaran negara yang telah dicairkan.

    ‎Proyek pendidikan tersebut mencakup pembangunan enam Ruang Kelas Baru (RKB), satu ruang UKS, satu ruang administrasi, serta dua unit toilet. Seluruh pekerjaan dilaksanakan melalui mekanisme swakelola oleh panitia sekolah, sebuah skema yang secara regulasi diperbolehkan, namun menuntut pengawasan ketat agar tidak terjadi penyimpangan.

    ‎Kekhawatiran warga mencuat setelah ditemukan retakan pada dinding bangunan, pengecatan pintu yang tidak merata, serta beberapa keramik pecah. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah pelaksanaan teknis dan pengawasan proyek telah berjalan optimal sesuai standar konstruksi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

    ‎Salah satu warga, Muli Tandi Gau, menilai proyek yang dibiayai APBN tidak boleh hanya dinilai dari kelengkapan administrasi. 

    ‎“Kalau secara fisik sudah terlihat bermasalah, maka wajar publik mempertanyakan ke mana efektivitas pengawasan anggaran negara,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).

    ‎Menurutnya, indikasi ketidaksesuaian antara anggaran dan kualitas fisik bangunan seharusnya menjadi alarm awal bagi lembaga pengawas, baik internal pemerintah maupun eksternal. Ia mendorong agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit menyeluruh, tidak hanya pada laporan keuangan, tetapi juga pada hasil pekerjaan di lapangan.

    ‎Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi pemborosan anggaran, kekurangan volume pekerjaan, atau lemahnya pengendalian mutu, yang berpotensi merugikan keuangan negara. Terlebih, proyek ini menyangkut fasilitas pendidikan yang digunakan langsung oleh anak-anak sekolah.

    ‎Pihak sekolah melalui Kepala SD Negeri 2 Sanggalangi’, Marthen Patanduk, menyatakan bahwa seluruh dana telah digunakan sesuai RAB dan didampingi konsultan serta pengawasan. Ia menegaskan anggaran telah habis terpakai secara “pas” tanpa kelebihan, termasuk pembayaran honor panitia pelaksana yang dilakukan berdasarkan kesepakatan selama 3 bulan.

    ‎Namun, pernyataan tersebut tidak serta-merta meredam pertanyaan publik. Dalam konteks tata kelola APBN, laporan penggunaan anggaran harus sejalan dengan kualitas output, bukan semata-mata kelengkapan dokumen. Prinsip value for money menjadi indikator penting dalam setiap proyek yang menggunakan dana negara.

    ‎Proyek swakelola pendidikan rawan persoalan apabila pengawasan hanya bersifat administratif. Tanpa pengujian mutu bangunan dan verifikasi teknis independen, potensi temuan audit di kemudian hari tetap terbuka lebar.

    ‎Masyarakat kini berharap lembaga pengawas negara dapat segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan objektif dan transparan. Audit BPK atau BPKP bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan uang rakyat benar-benar menghasilkan bangunan yang aman, layak, dan berumur panjang, sehingga kepercayaan publik terhadap pengelolaan APBN di sektor pendidikan tetap terjaga. (M.khanif)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Formulir Kontak

    Nama

    Email *

    Pesan *

    Tag Terpopuler