Di Seputar Kita News.Net -- RANTEPAO – Bupati Toraja Utara, Frederick Viktor Palimbong, menegaskan bahwa para kepala dinas yang baru dilantik akan menjalani kontrak kinerja selama enam bulan. Jika dalam periode tersebut tidak menunjukkan hasil kerja yang baik, mereka akan digeser atau diganti.
Pernyataan tegas itu disampaikan Bupati Frederik Viktor Palimbong saat diwawancarai di Hiltra Hotel Toraja Utara, pada 7 November 2025. Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan seluruh pejabat memiliki semangat kerja yang tinggi dan fokus terhadap target pembangunan daerah.
“Kontrak kinerja sekarang bukan dua tahun lagi seperti sebelumnya, tapi cukup enam bulan. Kalau tidak perform, pasti digeser. Kabinet di tingkat nasional saja bisa reshuffle, apalagi kepala dinas di kabupaten,” ujar Frederik dengan nada tegas.
Ia menambahkan, kebijakan ini juga menyesuaikan dengan aturan baru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memberikan ruang bagi kepala daerah untuk melakukan evaluasi kinerja pejabat secara lebih cepat dan terukur.
Menurut Bupati, masa enam bulan sudah cukup untuk melihat sejauh mana pejabat mampu berinovasi, meningkatkan pelayanan publik, serta menjalankan program strategis pemerintah daerah. Hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk menentukan apakah seorang kepala dinas layak dipertahankan atau harus diganti.
Frederik juga berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. “Jabatan itu amanah, bukan hadiah. Jadi setiap kepala dinas harus membuktikan kemampuan dan loyalitasnya kepada masyarakat, bukan hanya kepada pimpinan,” tegasnya.
Kebijakan evaluasi kinerja ini diharapkan menjadi angin segar bagi reformasi birokrasi di Toraja Utara, sekaligus mendorong peningkatan kinerja aparatur sipil negara demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (M.khanif)

