Di Seputar Kita News -- Tana Toraja -- Sekolah Menengah Kejuruan (SMKN) 1 mengambil inisiatif penting dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, memberikan perlindungan bagi siswa dan siswi yang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL). Kerja sama ini bertujuan untuk menjaga keselamatan siswa di lokasi PKL mereka.
Perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini akan berlaku selama tujuh bulan. Setiap siswa diwajibkan membayar biaya sebesar Rp16.800, yang dibayarkan sekaligus untuk periode tersebut. Keputusan ini diambil agar semua siswa mendapatkan jaminan saat menjalani proses belajar di dunia industri.
Kepala Sekolah SMKN 1 Tana Toraja, Oktovianus Tonapa Ganna’, mengungkapkan keyakinannya terhadap program ini. Saat dikonfirmasi pada 20 Juni 2025, beliau menegaskan bahwa seluruh siswa yang mengikuti program PKL telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini dianggap penting untuk melindungi siswa dari potensi kecelakaan kerja yang bisa terjadi.
”Kami berharap dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, siswa kami dapat melaksanakan PKL dengan tenang, tanpa khawatir terhadap risiko kecelakaan,” ungkap Oktovianus. Dengan demikian, diharapkan siswa dapat fokus pada kegiatan belajar sambil mengasah keterampilan di lapangan.
Dalam pelaksanaan PKL, siswa akan terpapar pada berbagai pengalaman. Namun, risiko kecelakaan kerja tetap ada, terutama di lingkungan industri. Oleh karena itu, inisiatif ini sangat relevan dalam menciptakan rasa aman bagi siswa.
Selain itu, program ini juga memberikan edukasi bagi siswa tentang pentingnya asuransi dan perlindungan kerja. Melalui pengalaman ini, siswa diharapkan lebih memahami tanggung jawab dan hak mereka sebagai pekerja di lapangan.
Dengan upaya ini, SMKN 1 Tana Toraja tidak hanya mendukung siswa dalam pendidikannya, tetapi juga mengedukasi mereka tentang keselamatan dan perlindungan kerja. Semoga kolaborasi ini menjadi contoh bagi institusi pendidikan lainnya dalam melindungi siswa saat menjalani PKL. (M.Khanif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar