Di Seputar Kita News -- Jakarta, 15 Mei 2025 - Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, bersama Ketua DPRD Kendek Rante, dan Sekda dr. Rudhy Andi Lolo, menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025. Rakor ini diprakarsai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Auditorium Randi-Yusuf, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
Kehadiran Bupati, Ketua DPRD, dan Sekda di rakor ini menunjukkan komitmen Pemerintah Tana Toraja untuk mendukung pemberantasan korupsi serta penguatan tata kelola pemerintahan bersih dan transparan. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menjadi nara sumber di rakor ini dan memaparkan tentang Optimalisasi 8 Area MCP Pemerintahan Bersih dan Melayani.
Andi Sudirman menekankan bahwa sinergi antar lembaga dan optimalisasi pengawasan berdampak baik pada percepatan implementasi program pencegahan korupsi terintegrasi di daerah. Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, juga menegaskan komitmen Pemerintah Tana Toraja untuk terus bersinergi dengan KPK dalam membangun sistem pemerintahan akuntabel dan melayani.
Zadrak Tombeg juga menekankan pentingnya peran Inspektorat dan Sekretariat Daerah dalam memperkuat pengawasan internal dan melakukan pencegahan korupsi. "Pemerintah Tana Toraja buktikan keseriusannya menciptakan lingkungan birokrasi bersih dan bebas dari praktik korupsi demi pelayanan publik berkualitas bagi masyarakat," ujar Zadrak.
Rakor ini menjadi kesempatan bagi Pemerintah Tana Toraja untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan. Dengan kehadiran Bupati, Ketua DPRD, dan Sekda, Pemerintah Tana Toraja menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan menjadi prioritas utama bagi Pemerintah Tana Toraja. Dengan sinergi dan kerja sama dengan KPK, Pemerintah Tana Toraja berharap dapat menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Dengan demikian, Pemerintah Tana Toraja berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan melayani. Melalui rakor ini, Pemerintah Tana Toraja dapat memperoleh pengetahuan dan pengalaman dalam pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan. (M.khanif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar