Di Seputar Kita News. Net -- Tana Toraja - Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Tana Toraja berhasil mengamankan seorang pria berinisial WH (27), yang diduga sebagai pelaku penipuan dan penggelapan pada Sabtu, 2 Agustus 2025. Penangkapan ini dilakukan di Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, dan menggugah perhatian publik terkait maraknya kasus penipuan di wilayah tersebut.
Aduan terhadap WH datang dari dua orang korban yang merasa dirugikan, masing-masing berinisial YM (47) dan HS (28). Menurut laporan, korban YM mengalami kerugian mencapai Rp 24.800.000, sedangkan HS kehilangan uang senilai Rp 35.000.000 akibat aksi penipuan yang didalangi oleh terduga pelaku.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, melalui Kasat Reskrim Iptu Arlin Allolayuk, mengonfirmasi penangkapan tersebut saat dihubungi oleh media pada Senin, 4 Agustus 2025. Petugas kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan yang intensif berdasarkan informasi yang diterima dari para korban.
Setelah mendapatkan informasi akurat tentang keberadaan terduga pelaku, petugas langsung bergerak menuju lokasi. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, menunjukkan profesionalisme Unit Resmob dalam menangani kasus ini yang telah meresahkan masyarakat.
Dalam proses interogasi, terduga pelaku WH mengakui perbuatannya. Menyusul pengakuan tersebut, pih aknya resmi menahan pelaku di ruangan tahanan Polres Tana Toraja sejak 4 Agustus 2025.
Pihak kepolisian kini tengah mempersiapkan langkah-langkah hukum yang lebih lanjut. WH dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan, yang mana ia dapat dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun.
Masyarakat Tana Toraja diimbau untuk tetap waspada dan lebih berhati-hati dalam bertransaksi, terutama terkait investasi atau pinjaman uang. Penyebaran informasi mengenai modus-modus penipuan diharapkan dapat meminimalkan risiko masyarakat menjadi korban.
Kapolres Tana Toraja mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana kepada pihak berwajib. Keberanian dan kepedulian masyarakat dalam melaporkan kejahatan sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Keberhasilan Unit Resmob dalam mengungkap kasus ini menjadi contoh konkret komitmen Polres Tana Toraja dalam memberantas kejahatan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Polres Tana Toraja akan terus berupaya melakukan penegakan hukum demi keamanan masyarakat. (M.khanif)