-->
  • Jelajahi

    Copyright © Di Seputar Kita News. Net
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Miliki Izin Minol dari Kementerian Perdagangan Florida Cafe Tetap Disegel: Keterpurukan Usaha dan Tantangan Standar Pengelolaan, Semua Cafe dan Restoran Bisa Jadi Terancam Ditutup di Tana Toraja

    Di Seputar Kita News. Net
    Selasa, Agustus 05, 2025 WIB Last Updated 2025-08-05T14:43:48Z
    Pasang Iklan disiniπŸ‘‡πŸ‘‡
    Pasang Iklan disiniπŸ‘‡πŸ‘‡
    Berita Hangat Lainnya disini πŸ‘‡πŸ‘‡

    Menurut Rano, semua izin yang diperlukan untuk operasional Florida Cafe sudah dipenuhi, termasuk izin Minuman Beralkohol (Minol) Golongan A dari kementerian perdagangan, izin usaha, izin karaoke, izin restoran, hingga izin lingkungan.



    Di Seputar Kita News. Net -- Tana Toraja – Rano Tato Kamba, pengelola Florida Cafe, mengunjungi kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Tana Toraja dengan membawa semua bukti izin usaha yang dimilikinya untuk meminta penjelasan terkait penyegelan yang dilakukan oleh tim terpadu Pemda Tana Toraja di tempat usahanya. Penyegelan ini menimbulkan pertanyaan mengenai keabsahan izin usaha yang dimiliki oleh Florida Cafe yang dikelolanya di wilayah Se'pon Makale.


    Menurut Rano, semua izin yang diperlukan untuk operasional Florida Cafe sudah dipenuhi, termasuk izin Minuman Beralkohol (Minol) Golongan A dari kementerian perdagangan, izin usaha, izin karaoke, izin restoran, hingga izin lingkungan. 


    “Semua dokumen sudah saya siapkan, tetapi tetap saja tempat usaha saya disegel tanpa penjelasan yang jelas,” ungkapnya kepada media Di Seputar Kita News. Net, pada 8 Agustus 2025.


    Alih alih mendapatkan jawaban atas kejelasan penyegelan yang menimpa usahanya, kunjungan Rano di kantor PTSP juga diwarnai pernyataan dari Ronal, pendamping pengurus izin berbasis OSS Dinas PTSP . 


    Saat diwawancarai di kantor Dinas PTSP Tana Toraja, Ronal mengatakan, izin Florida Cafe hampir lengkap, namun terdapat kekurangan dalam hal standar pengelolaan restorannya. 


    “Benar sebuah restoran dapat menjual minuman beralkohol golongan A, namun harus memenuhi standar kesehatan dan kelayakan yang ditetapkan. Itulah yang menjadi titik perhatian lanjutkan kami,” jelas Ronal.


    Pernyataan Ronal membuka diskusi lebih luas mengenai standar pengelolaan cafe dan restoran yang ada di Tana Toraja. Masyarakat mempertanyakan apakah semua cafe dan restoran yang beroperasi di daerah tersebut sudah memenuhi syarat yang sama. Jika tidak, ini bisa menjadi masalah besar bagi industri kuliner lokal.


    Kekhawatiran ini semakin relevan mengingat Tana Toraja merupakan daerah yang terkenal dengan pariwisatanya. Penutupan cafe dan restoran yang tidak memenuhi standar bisa berdampak signifikan terhadap perekonomian daerah dan mengurangi pilihan bagi wisatawan yang datang.


    Melihat situasi ini, Rano berharap pihak Pemda dapat memberikan penjelasan yang transparan dan konstruktif. 


    “Kami ingin beroperasi dengan baik, tetapi semua harus sesuai aturan. Kalau ada yang salah, mari kita perbaiki bersama, dan kalau memang kami tidak diberikan ruang, kami meminta surat teguran yang langsung ditandatangani oleh Bupati agar menjadi pegangan kami, dan kami siap dipidana jika kami melanggar atau membuka kembali usaha cafe dan restoran yang kami jalankan, jika memang tidak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.


    Masyarakat dan pelaku usaha di Tana Toraja kini menanti langkah selanjutnya dari pemerintah daerah terkait isu ini. Harapannya, upaya ini dapat membangun industri kuliner yang tidak hanya berkembang, tetapi juga bertanggung jawab dan sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku. (M.Khanif)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Formulir Kontak

    Nama

    Email *

    Pesan *

    Tag Terpopuler