Di Seputar Kita News -- Tana Toraja, 12 Mei 2025 - Polres Tana Toraja berhasil mengungkap kasus penganiayaan dan persetubuhan anak dibawah umur dalam Operasi Pekat 2025. Seorang pria berusia 17 tahun dengan inisial DD diamankan sebagai terduga pelaku atas aduan korban MD (17) yang melapor ke Mapolres Tana Toraja pada 6 Mei 2025.
Penangkapan bermula dari aduan korban yang mengaku telah dianiaya dan disetubuhi oleh terduga pelaku beberapa kali. Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, memerintahkan personilnya untuk menindaklanjuti aduan warga tersebut. Tidak sampai 1x24 jam, terduga pelaku berhasil diamankan di salah satu rumah kost di Burake Kecamatan Makale.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Arlin Allolayuk, membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan telah dilakukan proses penyidikan. "Atas keterangan korban, bahwa selain penganiayaan korban juga telah beberapa kali disetubuhi oleh terduga pelaku dan hingga saat ini telah hamil," ungkapnya.
Terduga pelaku telah mengakui kesalahannya dihadapan penyidik dan telah ditahan di rutan Polres Tana Toraja sejak 8 Mei 2025. Ia dijerat pasal 81 ayat (2) Undang-undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang dan pasal 80 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002.
Kasus penganiayaan dan persetubuhan anak dibawah umur merupakan kejahatan yang sangat serius dan dapat menimbulkan trauma yang berkepanjangan bagi korban. Oleh karena itu, Polres Tana Toraja akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan tersebut.
Polres Tana Toraja mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada aparat kepolisian. Dengan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak kita.
Penanganan kasus penganiayaan dan persetubuhan anak dibawah umur memerlukan penanganan yang serius dan komprehensif. Polres Tana Toraja akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak dan menindak tegas pelaku kejahatan tersebut.
Dengan keberhasilan mengungkap kasus ini, Polres Tana Toraja menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam melindungi anak-anak dari kejahatan. Polres Tana Toraja akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan tersebut.
Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua orang. (M.khanif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar