Di Seputar Kita News.Net -- Toraja Utara -- Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, kembali melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan bagi 16 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Senin (5/1/2026), di Rantepao. Pelantikan tersebut mencakup tujuh pejabat struktural dan sembilan pejabat fungsional sebagai bagian dari penguatan tata kelola birokrasi daerah.
Pelantikan ini merupakan langkah penyegaran organisasi sekaligus pengisian jabatan strategis, mulai dari Eselon III hingga Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah. Seluruh proses dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan dan mekanisme Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebagai prasyarat mutlak dalam pengangkatan dan mutasi ASN.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penataan jabatan dilakukan secara hati-hati dan berproses. Ia menekankan prinsip keadilan birokrasi dengan mengupayakan agar tidak ada ASN yang dinonjobkan dalam proses penyegaran ini. Menurutnya, beberapa jabatan sempat kosong karena Pertek dari BKN belum terbit, sehingga pemerintah daerah harus menunggu persetujuan resmi.
“Penyegaran ini kita lakukan sesuai aturan. Kami mengupayakan agar tidak ada ASN yang dinonjobkan. Beberapa waktu lalu memang terjadi kekosongan jabatan karena Pertek dari BKN belum disetujui, sehingga kita harus menunggu,” ujar Bupati dengan tegas.
Ia menjelaskan bahwa sistem pengisian jabatan kini tidak lagi sepenuhnya desentralisasi. Pemerintah pusat menerapkan mekanisme semi-sentralisasi atau re-sentralisasi, sehingga setiap mutasi dan pengangkatan pejabat wajib melalui persetujuan teknis. Konsekuensinya, proses pengisian jabatan membutuhkan waktu dan tahapan yang tidak bisa dipangkas.
“Sekarang ini jabatan tidak bisa diisi sembarangan. Semua harus sesuai ketentuan dan melalui proses yang benar,” tegasnya, seraya mengingatkan pentingnya disiplin administratif dalam manajemen ASN.
Lebih lanjut, Bupati menekankan peran ASN sebagai ujung tombak pelaksanaan visi dan misi pembangunan daerah. Karena itu, penempatan pejabat harus tepat orang dan tepat tempat, berbasis profiling dan asesmen yang objektif agar kinerja organisasi berjalan optimal.
“Kami tidak boleh salah melangkah. Yang mengeksekusi janji-janji pembangunan adalah teman-teman ASN. Semua melalui asesmen agar profesionalisme benar-benar terjaga,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Toraja Utara untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah bagi ASN yang sedang menjalani proses hukum. Ia mengingatkan agar tidak terjadi penghakiman sosial yang justru merusak iklim kerja birokrasi.
“Kita menghormati proses hukum yang berjalan dan tetap mengedepankan presumption of innocence. Jangan saling menghujat, ini bukan karakter kita,” pesannya.
Terkait pengisian jabatan ke depan, Bupati menjelaskan bahwa pelantikan akan dilakukan secara bertahap. Jabatan-jabatan yang belum terisi akan menyusul setelah Pertek dari BKN diterbitkan, sehingga kesinambungan pelayanan publik tetap terjaga.
“Yang dilantik hari ini adalah yang Perteknya sudah keluar. Yang lain akan menyusul sesuai proses,” pungkas Bupati.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wabup Andrew Branch Silambi, Sekda Salvius Pasang, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao Alexander Tanak, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto, serta sejumlah pimpinan OPD Pemerintah Kabupaten Toraja Utara. (M.khanif)


